Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil melakukan merger. Kemendikbudristek bakal memberikan insentif agar PTS kecil itu melakukan merger.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, menuturkan insentif berupa bantuan fasilitas administrasi, kesekretariatan, hingga fasilitas rapat bagi PTS. Nizam menyebut insentif itu senilai Rp100 juta per PTS.
"Nilainya per PTS Rp100 juta. Kalau dua, tiga PTS (yang merger) bisa sampai Rp300 juta untuk mengakselerasi itu," kata Nizam di Gedung Kemendikbudristek, Senin, 23 Mei 2022.
Nizam mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah memfasilitasi merger PTS kecil. Setidaknya sudah ada 600 PTS melakukan merger.
"Dalam empat sampai lima tahun terakhir ini kita terus mengakselerasi merger PTS kecil dari 600 menjadi 380 PTS," tutur Nizam.
Nizam menyebut pihaknya akan terus mendorong PTS kecil untuk merger. Tahun ini, 700 PTS kecil didorong merger.
Dia menyebut merger PTS kecil akan membawa perbaikan pada dunia pendidikan tinggi. Dia mengatakan merger membuat PTS menjadi besar akan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
"Kalau PTS itu besar, maka akan lebih bisa menjaga kualitas, karena dari sisi resource akan pasti akan lebih mencukupi untuk mengembangkan mutu. Untuk itu kita mendorong PTS-PTS yang kecil yang resourcenya terbatas itu bergabung, supaya menjadi PTS besar dan menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas," tutur dia.
Baca: STIA dan Apikes Merger Jadi Bandung University
(REN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id