Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani saat merespons kontroversi penganugerahan gelar Doktor Honoris causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada mantan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid. Menurut Paris, pemberian gelar Doktor Honoris causa tersebut dinilai kurang memperhatikan sisi etika dan sudah terlanjur terjadi.
Namun di masa mendatang, Dikti Kemendikbud telah memberi catatan khusus kepada tim Unnes dan perguruan tinggi lain agar sesegera mungkin melakukan update atau pembaruan regulasi terkait pemberian gelar Honoris Causa.
"Jadi hati-hatilah, karena kita harus mencerminkan bahwa kita seorang pendidik. Pendidik itu menyuarakan sesuatu yang sifatnya objektif," tegas Paris kepada Medcom.id, Jumat, 19 Februari 2021.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud telah melayangkan surat teguran kepada rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait kontroversi penganugerahan gelar Doktor Honoris causa yang diberikan Unnes kepada Nurdin Halid. Surat dari Dikti Kemendikbud tersebut berisi permintaan agar rektor Unnes memberikan klarifikasi terhadap gelar HC yang membuat gaduh tersebut.
Paris mengatakan, bahwa surat tersebut disampaikan Dikti karena pemberian gelar Doktor HC kepada Nurdin Halid tersebut dinilai tidak etis, meskipun tidak melanggar peraturan tertentu. Rektor Unnes pun telah membalas surat berisi klarifikasi tersebut dua hari lalu.
"Kami peringatkan dan minta klarifikasi. Isi klarifikasinya di Unnes memang memungkinkan untuk memberikan itu (gelar doktor HC kepada Nurdin Halid)," kata Paris kepada Medcom.id, Jumat, 19 Februari 2021.
Saat ini surat klarifikasi dari Rektor Unnes tersebut sedang didiskusikan dan dikaji oleh tim internal Dikti. "Surat klarifikasi juga baru datang dua hari lalu, sekarang sedang silakukan berbagai macam proses tindak lanjut, nanti kalau ada hasil dari kajiannya kita sampaikan. Sekarang masih dianggap kurang etis, jadi masih sebatas ditegur," terang Paris.
Pemberian gelar Honoris causa sempat menuai kontroversi setelah mantan ketua umum PSSI, Nurdin Halid mendaoat anugerah doktor kehormatan tersebut dari Unnes. Banyak pihak yang menolak gelar itu diberikan kepada Nurdin, karena dinilai pada masa jabatannya, PSSI justru banyak dirundung berbagai masalah.
Baca juga: Honoris Causa Nurdin Halid, Kemendikbud Layangkan Teguran ke Rektor Unnes
PSSI di bawah Nurdin terlibat masalah pengaturan skor, kasus internal, hingga dibekukannya sepak bola Indonesia oleh FIFA. Prestasi tim nasional Indonesia pun tidak menunjukkan prestasi yang mencolok.
Nurdin menyampaikan terima kasih kepada pihak Unnes dan seluruh senat akademik perguruan tinggi atas gelar yang diberikan. "Karena Bapak (Rektor Unnes) saya ada di sini. Karena saya mungkin Bapak juga di-bully. Tapi iti bagian dari hidup dan kehidupan," Nurdin.
Menurut dia, pemberian gelar kehormatan ini bukanlah abal-abal yang digelontorkan tanpa dasar. Nurdin menambahkan masa lalu seseorang tidak boleh mengekang masa depan yang lebih baik.
"Masa lalu tidak boleh membatasi hak-hak keperdataan saya," kata dia.
(CEU)