"Naskah peta jalan pendidikan yang dirancang mempertimbangkan dan menyesuaikan pada perubahan yang terjadi baik nasional maupun global," ungkap Ketua LP Ma'arif NU, Arifin Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, secara virtual, Selasa 12 Januari 2021.
Dia menilai, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia ke depan akan mampu merespon perubahan dengan cepat. Maupun berfikir dan berkembang secara dinamis. "Sehingga mampu mengisi pasar dunia kerja," tambah dia.
Namun dia tidak ingin dunia kerja tersebut terlampau menjadi magnet dunia pendidikan. Arah pendidikan tidak boleh diintervensi terlalu jauh dalam dunia usaha dan industri.
"Intervensi yang terlalu dalam pada proses pembelajaran yang dilaksanakan masyarakat dapat beresiko menyulitkan pencapaian standar pendidikan," sambungnya.
Baca: NU: Peta Jalan Harus Konsisten Kawal Visi Pendidikan
Jika pengaruh dunia usaha dan industri terlalu jauh, dia khawatir hal itu akan menurunkan kapasitas praktisi pendidikan. Dia ingin peran dan fungsi dari para praktisi tetap menjadi tonggak utama pendidikan.
"Seakan-akan menegasikan ekonomi dan kapasitas para praktisi pendidikan dalam menjalankan peran dan fungsinya. Kebijakan pendidikan selayaknya lebih mengapresiasi peran-peran praktisi, masyarakat, sebagai penyelenggara pendidikan," tuturnya.
Kemendikbud tengah merancang peta jalan pendidikan hingga 2035. Hingga kini, peta jalan yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim itu belum juga rampung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengusulkan peta jalan pendidikan bisa dikukuhkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Ada sejumlah alasan yang mendasari usulan tersebut.
Nadiem menyampaikan, objektif utama peta jalan pendidikan ini yaitu memasukkan konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini, kata dia, sedang dalam proses, namun memerlukan waktu yang cukup lama.
(AGA)