"Kalau menurut Kami sejauh ini PPDB Jakarta berdasarkan usia ini langkah yang baik. Tapi kebijakan baru ini harus dievaluasi," kata Windy dalam diskusi Forum Ikatan Alumni UI, Rabu, 8 Juli 2020.
Baca juga: Komisi X Dorong Konsep Sekolah Swasta Dibiayai APBN
Salah satu yang perlu dievaluasi adalah, apakah kebijakan tersebut akan mencapai tujuannya dalam menjangkau anak-anak yang tidak mendapat pendidikan. Selanjutnya dengan seleksi usia, apakah lantas akan meningkatkan kualitas sekolah.
"Apakah ada dampak buruk muncul? misal karena sekolah heterogen malah ada kesenjangan sosial. Dan hal itu belum bisa Kita lihat hari ini," ujarnya.
Dengan tingginya tingkat keberagaman di sekolah, dinas pendidikan juga perlu menetapkan capaian belajar yang tepat. Guru juga dituntut bisa kreatif dalam mendidik siswa yang memilki rentang umur yang jauh dalam satu kelas.
"Guru harus bisa lebih kreatif lagi dalam mendidik. Dengan tingginya heterogenitas ini gimana guru bisa menciptakan suasana toleransi, siswa bisa menerima keanekaragaman status ekonomi dan sosial," pungkasnya.
(CEU)