"Diskusi kali ini difokuskan pada bagaimana posisi pokok-pokok haluan negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia," terang Ketua Kelompok DPD di MPR Intsiawati Ayu, mengutip siaran pers UGM, Jumat, 2 April 2021.
Ia menyatakan, tema tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh Kelompok DPD di MPR sebagai tindak lanjut atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.
Baca: Susun GBHN, MPR Minta Masukan ITB
Ia menerangkan, dari kajian-kajian awal yang telah dilakukan oleh Kelompok DPD di MPR, dapat dicatat bahwa isu mengenai pokok-pokok haluan negara menjadi penting dan relevan untuk dilakukan pendalaman dengan mengacu pada dinamika serta arah politik pembangunan yang ada saat ini.
"Kami mencatat bahwa penyelenggaraan pembangunan yang ada saat ini masih memiliki ketimpangan, ketidakkonsistenan, serta ketidaksinkronan," ungkapnya.
Kelompok DPD di MPR berpandangan bahwa saat ini diperlukan sebuah haluan yang dapat dijadikan acuan dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkesinambungan dan terarah. Dalam proses penyusunannya, kata dia, memberikan ruang bagi daerah untuk turut serta menentukan arah kebijakan pelaksanaan pembangunan itu sendiri.