Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, kebijakan ini mengubur harapan mahasiswa yang kuliah pada kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sebab, sebagian besar dari mereka memiliki mimpi menjadi guru PNS.
"Ada 250 ribu mahasiswa pendidikan setiap tahun yang diluluskan kampus LPTK. Inginnya kan jadi guru PNS, ketika masuk LPTK pasti mau jadi guru PNS," terang Satriwan dalam Diskusi Publik Nasib Guru Indonesia secara daring, Rabu, 13 Januari 2021.
Menurut dia, banyak pengorbanan yang sudah dilakukan para mahasiswa LPTK untuk mengejar mimpi mereka menjadi guru PNS. Namun, kata dia, pengorbanan itu seolah bakal percuma menilik kebijakan saat ini yang meniadakan rekrutmen guru PNS.
Baca: Fokus Merekrut Guru PPPK Bikin Mahasiswa LPTK 'Lemas'
"Orang tua menjual sawah agar anaknya kuliah di LPTK. Sederhana sekali, tapi impian ini ditutup kesempatannya oleh negara," jelas Satriwan.
Satriwan mengatakan, status PPPK di Indonesia tidak jelas. Satu waktu, mereka dapat diputus kontraknya, terlebih apabila melakukan kesalahan.
Berbeda dengan status PNS yang lebih kuat. Bahkan dalam beberapa kasus, Satriwan melihat status PNS seseorang tak dapat dicabut meskipun telah melakukan pelanggaran berat.
"Ada oknum dosen PNS yang diduga melakukan pelecehan seksual, pemberhentiannya susah banget, tapi tetap dapat gaji dari negara. Jadi artinya susah untuk memberhentikan PNS ketimbang PPPK. Kalau pemberhentian guru PPPK itu seperti membalikkan telapak tangan oleh kepala daerah," tuturnya.
(AGA)