"Sebenarnya tidak hanya LHKPN yang dirilis, tapi isi LHKPN itu sendiri harus dirilis. Apakah ada kekayaan seorang anggota dewan ketika dia awal duduk seperti ini, ketika duduk lonjakannya seperti apa. Itu harus dirilis juga," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Willy Aditya di Jimbaran, Bali, Selasa, 9 April 2019.
Willy mengatakan pengetahuan soal isi LHKPN merupakan bentuk pendidikan politik bagi masyarakat. Partai NasDem turut mendorong agar LHKPN tidak sekadar laporan, melainkan turut merujuk kontennya.
"Kita sekarang baru memulai siapa yang menyerahkan laporan. Tapi ke depannya secara kualitatif tidak hanya laporan, tapi konten laporan juga harus publik ketahui, rilis semuanya," tegas Willy.
Baca: Tanpa LHKPN Caleg tidak Dilantik
Merujuk pada beberapa fraksi yang belum melaporkan LHKPN, Partai NasDem meminta agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut turun tangan. Willy menyebut Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) perlu gencar bereaksi terhadap lambannya para anggota fraksi lain melaporkan LHKPN.
Selain itu, perlu adanya hukuman yang tegas agar memberi efek jera bagi mereka yang belum melaporkan. Sebab, lanjut Willy, hal administrasi seperti ini kerap disepelekan.
"Jangan karena 'ini kan hanya administrasi'. Justru administrasi menjadi sangat penting di dalam kita berproses bernegara," ucap Willy.
(YDH)