Nantinya, para pelanggar lalu lintas akan terekam melalui kamera CCTV yang tersebar di jalan dan pengendaranya akan mendapatkan tilang elektronik.
Melansir etilang.id, tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Tak hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat, pemberlakuan e-tilang juga diterapkan pada kendaraan roda dua. Pihak kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan elektronik jika pengendara melakukan pelanggaran.
Pengendara yang terkena e-tilang dikenakan sanksi membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggar tak kunjung membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, pengendara perlu mengeceknya melalui situs resmi etle-pmj.info.
Lalu bagaimana cara cek e-tilang secara online?
- Guna memastikan apakah sudah melakukan pelanggaran dan sudah ditilang atau tidak, pengendara dapat mengeceknya secara daring dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data;
- Silakan isikan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka pada di STNK;
- Setelah semuanya terisi, klik ‘Cek Data’;
- Jika tidak ada pelanggaran maka akan keluar kalimat ‘No data available atau data tidak ditemukan’;
- Sementara jika ada pelanggaran, data akan keluar. Nantinya akan tercatat waktu, lokasi, status pelanggaran serta terlihat tipe kendaraan.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Firman Shantyabudi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh Jaya akan dititik beratkan kepada edukasi dan preventif. Selain itu, operasi ini mendapatkan dukungan asistensi oleh teknologi yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita akan diasistensi kegiatan operasi ini menggunakan ETLE. Kepada seluruh jajaran kali ini kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran–teguran simpatik selama menegakkan operasi dilapangan,” kata Firman, Senin (13/6/2022).
(ERA)