IMI Lobi-Lobi Bea dan Cukai Soal Kendaraan & Onderdil Balap
Ekawan Raharja -
07 Desember 2021 09:00 WIB

Mobil balap Citroen C3 yang dimiliki Sean Gelael. IST
Dia menerangkan, IMI sedang mengupayakan melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Bea dan Cukai agar Indonesia bisa membuat regulasi yang semakin memudahkan impor permanen masuknya kendaraan balap internasional dengan posisi setir di sebelah kiri. Mengingat berbagai kejuaraan balap mobil internasional, 99 persennya menggunakan mobil balap dengan posisi setir di sebelah kiri.
"Karena ketiadaan kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri di Indonesia, menjadikan para atlet nasional kesulitan berlatih di dalam negeri. Sementara untuk berlatih di luar negeri, ongkos yang dikeluarkan sangat tinggi. Efeknya, saat harus bertanding di luar negeri, para atlet harus terlebih dahulu beradaptasi dengan posisi setir di sebelah kiri, Tidak heran jika terkadang hasil akhir yang diberikan kurang maksimal," terang Bamsoet.
(ERA)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Komentar
LOADING
BERITA LAINNYA
Copyright © 2017 - 2022 Medcom.id
All Rights Reserved / 0.3837 [51]
All Rights Reserved / 0.3837 [51]