Delapan pemain yang dimaksud adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD) dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP). Dengan begitu, BWF langsung memberikan sanksi kepada mereka.
“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2021 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam keterangan resminya.
Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain dan lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah. Adapun aksi pengaturan skor itu kebanyakan dilakukan pada turnamen di Asia hingga musim 2019.
Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi pengaturan skor dengan ID yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisir para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.