"Sertifikasi pembimbing manasik haji penting sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 30 November 2020.
Dia berharap dengan sertifikasi ini para pembimbing lebih memahami persoalan haji. Terlebih saat pandemi covid-19.
Kemenag terus membahas persiapan penyelenggaraan Haji 2021. Ada tiga skenario penyelenggaraan, yaitu haji dalam keadaan normal, haji dengan pembatasan kuota, atau penundaan keberangkatan jemaah haji.
Baca: Tiga Skenario Ibadah Haji 2021
“Meski menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji 2021 berjalan normal,” ujar Oman.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2020. Pembatalan demi menjaga keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan jemaah Haji 2020 yang batal berangkat bakal diberangkatkan pada 2021. Namun, pemberangkatan menunggu kepastian Pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah yang telah melunasi BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), menjadi tertunda berangkat, jadi 2021," kata Fachrul dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.
(ADN)