Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan, usulan Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024 sangat ideal dan rasional. Sebab, dari berbagai survei, nama Prabowo Subianto masih menjadi unggulan.
 
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-undang dan konstitusi. Apalagi, Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa dan itu sudah terbukti," kata Igor kepada wartawan, Minggu, 16 Januari 2022.
Igor menilai latar belakang Prabowo dari militer dan Jokowi yang sipil sangat realistis untuk bisa membangun Indonesia ke depannya. Di tambah, kata dia, perbedaan usia keduanya sudah sangat matang dalam melahirkan kebijakan yang populis untuk kepentingan rakyat dan membangkitkan ekonomi. Selain itu, kesinambungan pembangunan juga dapat dilanjutkan dengan formulasi pasangan presiden Prabowo-Jokowi.
"Dibandingkan amandemen UUD 1945 serta tiga periode lebih baik formulasi Prabowo-Jokowi yang paling rasional karena dapat melanjutkan pembangunan dan juga menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen," kata dia.
Baca: Lanjutkan Pembangunan Jokowi, Prabowo Didorong Maju di Pilpres 2024
Ketentuan soal pemilihan presiden-wakil presiden diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Dalam pasal itu disebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Selain itu, Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu menyebut salah satu syarat capres dan cawapres adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
(JMS)