"Melalui Keppres itu menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai kepala LAN," kata Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Keppres itu sudah diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada Adi. Sejati menyebut perpanjangan jabatan kepala LAN itu juga dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca: KPK Tawarkan Perbaikan Sistem Antikorupsi
Acara penyerahan keppres turut dihadiri beberapa pejabat negara. Mereka di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto.
Bupati Banggai Herwin Yatim dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi juga ada di lokasi, Gedung A Lantai 2, Kantor LAN, Jakarta Pusat. Pejabat lain yang hadir, yakni Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M Taufik, Sekretaris Utama LAN Reni Suzana, dan anggota Komisi ASN Sri Hadiati WK.
(OGI)