"Surat perintah ini kebablasan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Medcom.id, Rabu, 11 November 2020.
Anggota Komisi II itu menyebut surat perintah itu mengekang kebebasan mahasiswa. Terutama, dalam menyikapi polemik yang terjadi di Indonesia.
"Surat ini justru mematikan ruang bagi mahasiswa untuk punya sikap independen," ungkap dia.
Dia meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja stafsus milenial. Kesalahan yang terjadi membuktikan ada masalah pada stafsus milenial.
"Blunder yang dilakukan ini, lagi-lagi menunjukkan ada yang salah dengan stafsus milenial kita," ujar dia.
Baca: Minimalisasi Kegaduhan, Legislator Sarankan Evaluasi Stafsus Milenial
Aminuddin juga disentil Ombudsman RI atas tindakannya melayangkan surat perintah kepada DEMA PTKIN. Langkah Aminuddin itu dinilai berpotensi menimbulkan malaadministrasi.
(AZF)