Ia berupaya memasukkan jemaah haji Indonesia dalam kelompok prioritas penerima vaksin covid-19. "Kami masih menunggu respons dari Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin). Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota Haji 1442 Hijirah," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
Baca: Menag Usahakan Calon Jemaah Haji 2021 Terima Vaksin Covid-19
Ia menyebut Pemerintah Indonesia perlu mengalokasikan biaya, waktu, hingga tempat untuk karantina bagi jemaah haji yang belum divaksin. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di Tanah Suci.
"Jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR (polymerase chain reaction) swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi," kata Yaqut.
Selain itu, penerapan jaga jarak harus dilakukan jemaah haji selama penerbangan. Hal tersebut juga dilakukan setibanya mereka di Indonesia.
Yaqut telah melayangkan surat kepada Menkes Budi pada 5 Januari 2021. Sementara itu, rencananya jemaah haji Indonesia akan berangkat pada 15 Juni 2021.
(ADN)