"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
Marzuki Alie dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etika. Tingkah laku Marzuki Alie dinilai buruk karena menyatakan pendapat tentang kebencian dan permusuhan kepada partai.
"Tindakan yang bersangkutan mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ungkap dia.
Baca: Marzuki Alie: Zaman Saya, Kader Demokrat Tidak Perlu Nyetor untuk Maju Pilkada
Partai Demokrat juga memecat enam kadernya secara tidak hormat. Mereka yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Pemecatan terhadap enam kader tersebut berkaitan dengan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Upaya tersebut dinilai bentuk pengkhianatan.
"GPKPD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Demokrat di seluruh Tanah Air," sebut dia.
Herzaky mengatakan pemecatan ini juga dilakukan atas desakan dari mayoritas kader Partai Demokrat. Mereka sangat marah dengan perilaku para aktor GPKPD.
DPP Partai Demokrat bakal mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR. Namun, tidak disebutkan secara rinci proses pengajuan pergantian tersebut.
"Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
(AZF)