“Simplifikasinya, posisi partai lebih banyak ke negara. Hubungannya dengan masyarakat agak terlupakan,” kata Djayadi dalam diskusi virtual, Kamis, 8 April 2021.
Djayadi menyebut fungsi parpol lainnya, yakni mendorong perkembangan masyarakat sipil yang demokratis. Alhasil, parpol diwajibkan menyelesaikan masalah faksi-faksi internal partai secara demokratis.
Menurut Djayadi, kerenggangan dengan masyarakat lahir dari kurang transparannya aktivitas parpol. Dia mengibaratkannya dengan kotak hitam atau black box.
Baca: Reformasi Partai Politik Dinilai Mendesak
“Tahu-tahu keluar keputusan parpol menolak revisi Undang-Undang Pemilu. (Publik) tidak tahu prosesnya bagaimana, tinggal menerima saja,” ujar dia.
Djayadi mengutip hasil survei nasional LSI pada Januari 2021. Hasilnya, tingkat identifikasi partai hanya 12 persen.
“Artinya partai-partai tidak mampu menarik masyarakat untuk mengidentifikasi diri dengan partai tersebut,” papar Djayadi.
(OGI)