"Kemungkinan kita segera melakukan penyusunan. Bahkan sudah mulai menyiapkan penyusunan," kata Wakil Ketua Baleg (Baleg) DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.
 
RUU yang sudah mulai tahap penyusunan, yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU tentang Keolahragaan Nasional, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi TUN, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Keagamaan, serta RUU Kejaksaan.
Baca: RUU Kejaksaan Lolos Tahap Harmonisasi
"Sedangkan RUU lainnya kebanyakan di komisi-komisi," ungkap dia.
Sementara itu, beleid yang menjadi inisiatif pemerintah menjadi tanggung jawab eksekutif. DPR hanya menunggu pembahasan dari pemerintah.
"Misal pemerintah sudah ajukan RUU tentang BPIP, ya BPIP yang prioritas akan dibahas karena surpres (surat presiden) dan RUU-nya (draf) sudah disampaikan ke DPR," ujar dia
DPR telah mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 pada 23 Maret 2021. Jumlah beleid yang dibahas tahun ini mencapai 33 RUU.
(OGI)