"Yang saya dengar ada keinginan untuk ditekan lagi seminimal mungkin," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo kepada Medcom.id, Rabu, 17 Februari 2021.
Firman menyebut pemerintah, DPR, dan DPD telah sepakat 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun, keputusan tingkat I penyusunan daftar prolegnas prioritas belum disepakati di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Penentuan agenda paripurna dilakukan antara pimpinan DPR, fraksi, dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Nah ternyata di situ (Bamus) tidak terjadi kesepakatan," ungkap dia.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Golkar di Baleg itu menyayangkan Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan lantaran ada keinginan mengurangi jumlah RUU. Dia menyebut tidak ada jaminan target prolegnas prioritas tercapai karena jumlah beleid yang dibahas sedikit.
"Walaupun ditetapkan lima, belum tentu juga bisa diselesaikan semua, tergantung kerumitan undang-undang itu," tutur dia.
Firman mendesak Prolegnas Prioritas 2021 segera disahkan. Dia menyebut upaya lain bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah RUU tanpa menahan pengesahan di Paripurna.
"Masalahnya minta diminta diminimalkan. Tapi caranya (menahan pengesahan) kurang tepat," ujar Firman.
(REN)