"Dengan threshold 20 persen itu, hanya ada dua pasang calon. Karena hanya ada dua pasang calon, menyebabkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Jadi, masyarakat terbelah," ujar Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Menurut Saan, pembelahan masyarakat tersebut dipengaruhi dukungan yang rasional kepada calon. Tetapi, situasi itu juga berujung pada sikap emosional dan mengarah ke fanatisme.
"Hal itu kemudian menjurus kepada politik identitas," ucap dia.
Baca: Revisi UU Pemilu Harus Selesai 2021
Saan mengatakan presidential threshold 15 persen akan mempermudah proses koalisi. Selain itu, pengusungan calon presiden (capres) bisa dilakukan dengan dua partai.
"Jadi, lebih simpel. Proses koalisi untuk mengajukan calon, lebih mudah juga. Intinya, dengan 15 persen ini, bisa ada lebih dari dua pasang. Sehingga, polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi," tutur dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menuturkan penurunan ambang batas presiden itu memunculkan variasi calon yang menjangkau semua pemilih. Tetapi, kata Saan, penurunan cukup di persentase 15 persen.
Pasalnya, jika penurunan presidential threshold di bawah 10 persen akan memunculkan terlalu banyak calon dan tidak berdampak positif. "Banyak calon memang bagus. Masalahnya, di kita itu ada budaya asal nyapres. Tidak peduli dukungan publiknya kuat atau lemah," ujar Saan.
(ADN)