Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas jasa keuangan di lapangan. Di masa sulit akibat pandemi, tak sedikit pihak yang coba meraup keuntungan dengan cara-cara negatif, seperti investasi bodong atau ponzi.
Masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang sektor keuangan kerap masuk ke dalam jebakan investasi bodong. Kemudian, mereka akhirnya menderita kerugian.
"Persoalan-persoalan seperti ini menjadi tugas kita bersama dan OJK adalah motornya," ujar Jokowi saat membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: Kerugian 283 Korban Investasi Alkes Bodong Mencapai Rp503 Miliar
Kepala Negara menegaskan pengawasan jasa keuangan harus benar-benar diperketat. Kondisi yang sulit akibat pandemi tidak boleh menjadi alasan bagi OJK untuk mengendurkan pengawasan.
Sedikit saja kontrol melemah, celah-celah berbagai modus kejahatan pasti langsung terbuka. Kalau itu terjadi, ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat.
"Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegas dia.
(AZF)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id