"Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya," kata Direktur Jenderal Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 November 2020.
Pelibatan ulama dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Program ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Baca: MUI Wajibkan Dai di Instansi Pemerintah Bersertifikat
Khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenag hadir memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
Kemenag telah memproyeksikan tema yang akan diangkat dalam materi khotbah Jumat. Beberapa tema yang akan disusun membahas akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Tidak ada kewajiban bagi masjid dan penceramah menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag. Naskah khotbah yang dikeluarkan hanya pilihan.
"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia," ucap dia.
(SUR)