"Realisasi anggaran sejak 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar Rp6.455.264.838 atau 89,73 persen dari Rp7.194.288.838," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Fachrul menjelaskan anggaran itu dipakai untuk haji reguler sebesar Rp5,93 miliar. Terdiri atas pembuatan gelang jemaah Rp2,71 miliar dan pencetakan buku manasik haji Rp3,22 miliar.
Kementerian Agama juga menggelontorkan anggaran Rp515,38 juta untuk haji khusus. Terdiri atas pengadaan gelang identitas Rp236,4 juta dan pencetakan buku manasik haji Rp278,9 juta.
Baca: Arab Saudi Belum Beri Lampu Hijau Penyelenggaraan Haji 2021
Fachrul mengatakan ada sisa anggaran Rp739.024.000 dari pembayaran pengadaan dan pengiriman gelang jemaah reguler dan khusus. Dana tersebut akan dicairkan ketika pengadaan gelang selesai 100 persen.
"Sebesar 20 persen yang akan dibayarkan saat pengadaan gelang telah selesai 100 persen, yaitu untuk pencetakan nama dan identitas jemaah haji," jelasnya.
(AZF)