"Didaftarin ke kekayaan intelektual Kumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Hengky saat dihubungi, Kamis, 8 April 2021.
Dia menyebutkan langkah pengajuan itu belum dikabulkan oleh Kemenkumham. Sebab, pengajuan tersebut diprotes sejumlah pendiri partai. Hengky merupakan salah satu pendiri yang ikut membantah.
Baca: Kubu Moeldoko Dinilai Tak Memiliki Legal Standing Gugat AD/ART Demokrat
Pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, ini heran dengan langkah yang diambil SBY. Langkah tersebut dianggap tidak mencerminkan Demokrat sebagai partai.
"Jadi apakah Pak SBY mau bikin Partai Demokrat perusahan dia?" ujar Hengky heran.
Dia pun menuding SBY suka mengaburkan sejarah. Dia menegaskan Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 sebagai partai.
"Atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada 24 Oktober 2007," tegas Hengky.
(SUR)