Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan DPD. Pembahasan fokus pada evaluasi Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Menarik Revisi UU Pemilu aja," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyebut hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 bakal langsung diserahkan ke pimpinan DPR. Sehingga, hasil evaluasi diharap bisa segera disahkan di Paripurna.
"Tentu kita setelah raker ini langsung kita bersurat ke pimpinan untuk diagendakan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibawa ke Paripurna," kata dia.
Di sisi lain, Willy menyebut ada rancangan undang-undang (RUU) atau revisi UU lain yang tidak akan dibahas hari ini. Salah satunya, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca: Perubahan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Tidak Signifikan
Salah satu alasan Revisi UU ITE belum dimasukkan karena masih dibahas pemerintah. Eksekutif tengah memperdalam rencana revisi melalui Tim Kajian UU ITE.
"Dan sejauh ini bridging Surat Edaran Kapolri itu cukup efektif untuk kemudian menyebarkan ini," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, rapat evaluasi keputusan Tingkat I Daftar Prolegnas Prioritas 2021 masih berlangsung. Rapat dihadiri langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
(JMS)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id