"Karena pasti bisa lebih maksimal lagi, hasil sitaan aset TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata anggota Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyakini nilai dari bisnis narkoba cukup besar. Menurut dia, hal itu harus diusut.
Baca: PPATK-Polri Sepakat Terapkan Pasal TPPU ke Setiap Pelaku Kejahatan Ekonomi
"Mungkin bisa dihitung sudah berapa lama produksinya, berapa ton tiap hektarenya, dan baru ketangkap di tahun berapa, dan itu asetnya ke mana saja. Itu kan jagonya PPATK," ujar dia.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Nasir Djamil. Bahkan, dia menyampaikan total peredaran uang terkait narkoba berdasarkan catatan PPATK selama 2016-2021 sekitar Rp400 triliun.
"Dari 2016 sampai 2021 ada Rp400 triliun, gila," kata Nasir.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membandingkan total TPPU hasil bisnis narkoba selama 2021. Totalnya mencapai Rp118 miliar.
"Menurut saya, jumlahnya ini sangat sedikit," ungkap Nasir.
Menurut dia, kerja sama bersama PPATK harus dilakukan. Dia menilai kondisi peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
"Jadi data PPATK itu sudah menandakan Indonesia ini sangat darurat," ujar Nasir.
(NUR)