"Yang selalu saya sampaikan berulang-ulang pencegahan, pencegahan, pencegahan. Jangan terlambat, jangan terlambat," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Maret 2021.
Jokowi menegaskan bukan berarti aspek lain tak penting. Ia hanya tak ingin pemerintah bersifat reaktif saat ada bencana.
"Kita harus mempersiapkan diri dengan antisipasi yang betul terencana dengan baik," ungkap dia.
Baca: Indonesia Dilanda 3.253 Bencana Alam dalam Setahun
Karena itu, lanjut Jokowi, kebijakan nasional dan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Supaya, semua pihak menghindari saling menyalahkan.
"Jangan ada bencana baru kita pontang panting, ribut, atau bahkan saling menyalahkan. Seperti itu tidak boleh terjadi," kata dia.
Untuk menangani bencana, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044. Menurut dia, peraturan tersebut merupakan grand design.
"Grand design ini sudah ada tapi jangan berhenti di sini," ujarnya.
(ADN)