"Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Februari 2021.
Luqman menuturkan eks ketua dan anggota KPU tersebut telah berjasa besar menyelenggarakan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Serta melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah.
"Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi," ucap Luqman.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kecewa pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti yang telah empat tahun berlalu. Dia mendesak pemenuhan hak itu direalisasikan.
"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," ujar Luqman.
(REN)