"Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 April 2021.
Sejumlah aset dari kasus korupsi ASABRI sudah disita Kejaksaan Agung. Di antaranya, hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus.
"Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan,” ungkap dia.
Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ASABRI. Korps Adhyaksa bergerak cepat mengusutnya padahal bukan kasus korupsi ecek-ecek.
"ASABRI ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi,” ujar dia.
Baca: Hotel Bintang 3 di Sukoharjo Disita Terkait Korupsi ASABRI
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengumumkan telah menyita aset tersangka korupsi ASABRI, Benny Tjokrosaputro. Adapun penyitaan dilakukan atas Hotel Brothers Solo Baru yang terletak di Jawa Tengah.
(AZF)