"Pemprov Papua sendiri melakukan evaluasi, kemudian dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melakukan evaluasi. Jadi ada evaluasi-evaluasi, tapi tidak secara menyeluruh," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rosita Dewi dalam diskusi secara daring, Sabtu, 5 Desember 2020.
LIPI menyimpulkan ada empat akar persoalan di Papua. Persoalan diskriminasi, penggagalan pembangunan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan persoalan politik dan implementasi sejarah Papua.
Rosita menegaskan evaluasi parsial tak akan menyelesaikan empat akar persoalan tersebut. Sebab, ada gap perspektif dalam melihat dan menyelesaikan persoalan di Papua.
(Baca: Dana Otsus Papua dan Papua Barat Naik Jadi Rp7,8 Triliun, Sudah Optimal?)
"Karena dalam kacamata Pemerintah, ini berhasil. Tapi bagi Papua, otsus itu gagal. Gap perspektif ini yang tidak bakalan ketemu kalau tidak dikomunikasikan secara baik," ujar dia.
Rosita menuturkan dana otsus Papua yang cukup besar sekitar Rp8,37 triliun kerap dianggap sebuah keberhasilan Pemerintah membangun Papua. Namun, Pemerintah tidak melihat proses pembangunan itu betul-betul bisa menyentuh orang asli Papua (OAP).
"Kalau kita melihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya, wilayah-wilayah yang memiliki penduduk asli Papua dan non-Papua, gap-nya sangat besar. Ini harus dilihat secara komprehensif," kata Rosita.
(REN)