"Daripada pemerintah DPR lebih terbuka, lebih transparan," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Ahmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Jumat, 31 Desember 2021.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan keterbukaan penggunaan anggaran DPR dapat dilihat dari pengawasan yang dilakukan berbagai pihak. Seperti penggunaan anggaran reses yang diawasi masyarakat.
"Kalau DPR sebagai wakil rakyat jadi rakyat itu tahu lah, terutama konstituennya. Yang lebih kritis itu konstituen," ungkap dia.
Baca: DPR Janji Tancap Gas Selesaikan RUU TPKS
Penggunaan anggaran reses anggota dewan juga diawasi fraksi sebagai perwakilan partai. Sebab, baik atau tidaknya penggunaan dana reses bakal mempengaruhi suara partai pada pemilu.
"Jadi reses kalau tidak dilaksanakan tidak benar itu berat di 2024. Nanti partainya akan marah," sebut Ahmad.
Selain itu, dia menyampaikan penggunaan anggaran DPR secara keseluruhan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jendela Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Bahkan, DPR berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-12 pada 2019.
"Termasuk (penghargaan) dari Menpan RB. Penghargaan kita banyak, jadi ga ada yang ga transparan," ujar dia.
Seknas FITRA menyebut BURT sebagai pengelola anggaran DPR tidak memberi akses leluasa kepada publik untuk mendapatkan informasi. Akibatnya terdapat banyak ruang untuk wakil rakyat terjerembab dalam lumpur tindak pidana korupsi.
"Belum menjalankan prinsip-prinsip penganggaran dan pengawasan yang transparan dan akuntabel. Bentuknya seperti tidak adanya publikasi dokumen kebijakan tata kelola keuangan dan RKA DPR oleh BURT," ujar Manajer Riset Seknas FITRA Badiul Hadi, Kamis, 30 Desember 2021.
(ADN)