"(Digitalisasi penyiaran) bisa dimanfaatkan untuk menyiarkan informasi ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sehingga mampu memberi pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat," ujar Lestari dalam diskusi daring terkait Digitalisasi Penyiaran di Indonesia yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 23 November 2020.
Baca: Alasan Realisasi Penyiaran Digital di Perbatasan Harus Dipercepat
Menurut perempuan yang akrab disapa Rerie itu, pemahaman nilai-nilai kebangsaan terindikasi luntur di tengah masyarakat yang berada di daerah 3T. Hal tersebut disebabkan masih lemahnya penetrasi siaran analog di wilayah tersebut.
"Di wilayah 3T itu saat ini didominasi oleh siaran-siaran televisi negara lain," tutur Rerie.
Rerie menyakini hadirnya digitalisasi penyiaran dapat memperkuat dan memperluas cakupan penyiaran. Sehingga digitalisasi penyiaran diharapkan mampu menjawab tantangan di wilayah-wilayah 3T.
(ADN)