"Tanggal 18 November masih ada yang (urus) proses konstruksi. Ini konstruksi masih dalam proses? Terus ngerjainnya kapan? Tinggal sebulan lagi," tegas Jokowi dalam Rapat Koordinasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara virtual, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.
Jokowi menyebutkan batas penggunaan anggaran 2020 berakhir pada 22 Desember. Pengajuan anggaran Rp40 triliun untuk pembangunan konstruksi dinilainya sudah terlambat.
"Kalau misalnya itu (proyek) selesai, jadi barangnya kayak apa? Kalau bangunan ya ambruk," kata dia.
Baca: Pacu Ekspor, Jokowi Minta Kemendag Siapkan Strategi Baru
Pria kelahiran Solo ini tak mau kesalahan tersebut terulang tahun depan. Dia juga tak ingin kegiatan kembali menumpuk di akhir tahun.
"Dengan situasi krisis seperti sekarang ini kita butuh kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah. Karena belanja pemerintah yang mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang selanjutnya akan menggerakkan produksi," tegas Kepala Negara.
Seharusnya menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah melakukan perubahan fundamental dalam pengadaan barang dan jasa. Seluruh program tak cukup hanya cepat dan transparan, tapi juga bermanfaat.
(SUR)