Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta tim bekerja serius mengkaji permasalahan UU ITE. Kajian dan audit harus dilakukan untuk mengetahui penyimpangan ketentuan UU ITE.
"Mana yang cenderung karet dan melenceng, misalnya kasus yang menjerat (aktivis) Jumhur dan kawan-kawan. Mengkritik disamakan dengan penyebaran kebencian," ujar Jazilul kepada Medcom.id, Selasa, 23 Februari 2021.
Dia berharap pemerintah melibatkan pakar yang objektif dan profesional. Sehingga, tim tersebut bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
"Agar dapat bekerja tepat waktu dan tepat sasaran sesuai harapan Presiden (Joko Widodo) dan masyarakat," ujar politikus PKB itu.
Baca: Tim Kajian UU ITE Diminta Libatkan Publik
Tim kajian UU ITE mulai bekerja pada 22 Februari 2021 sampai 22 Mei 2021. Tim itu terdiri atas beberapa bagian, yakni pengarah dan pelaksana.
Pengarah bertugas memberikan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian/lembaga. Sementara itu, tim pelaksana dibagi menjadi ketua, sekretaris, Sub Tim I, dan Sub Tim II.
Tugas ketua dan sekretaris mengoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum dan masyarakat yang berkaitan dengan UU ITE. "Mengoordinasikan penyusunan kajian hukum, mengkaji substansi sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan rasa ketidakadilan di masyarakat," isi surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 seperti dikutip Medcom.id, Senin, 22 Februari 2021.
Susunan tim kajian UU ITE sebagai berikut:
Pengarah:1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
2. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly
3. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
4. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tim pelaksana:
Ketua : Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Kemenko Polhukam
Sekretaris : Imam Marsudi, Staf Khusus Menko Polhukam
Ketua Sub Tim I: Henri Subiakto, Staf Ahli bidang Hukum Kominfo
Ketua Sub Tim II: Brigjen Pol Yan Fitri, Kepala Biro Sundokinfokum Divisi Hukum Mabes Polri.
(AZF)