"Dari beberapa kasus yang terjadi selama ini justru merusak nama baik kaum milenial," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Medcom.id, Rabu, 11 November 2020.
Hal ini akhirnya menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi. Apalagi, kesalahan yang dilakukan dinilai menyalahgunakan kewenangan mereka.
Salah satunya langkah stafsus milenial Aminuddin Ma'ruf yang mengirim surat perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Surat tersebut berisikan perintah agar Dema PTKIN mengikuti pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Sebenarnya itu buka kerja mereka (membuat surat)," ungkap dia.
Baca: Stafsus Milenial Aminuddin Dinilai Bertindak Kebablasan
Tak heran keberadaan stafsus milenial ini dipertanyakan. Sebab, tidak rincian yang jelas terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga evaluasi kinerja saat membantu Presiden Jokowi.
"Seperti hanya menerima gaji buta dan itu seperti jabatan yang menghibur kaum milenial aja," kritik Pangi.
Kinerja stafsus milenial kembali menuai kritik. Teranyar, surat Aminuddin ke Dema PTKIN dipermasalahkan oleh Ombudsman RI. Bahkan, lembaga negara tersebut meminta Kepala Negara mengevaluasi stafsus milenial tersebut.
(SUR)