Kemendagri membutuhkan 11 juta keping blangko KTP-el hingga akhir 2019. Sebanyak delapan juta keping untuk kebutuhan reguler. Sedangkan sisanya untuk wilayah pemekaran.
Tito menyebut sebanyak 3,5 juta keping blangko telah terpenuhi. Kemendagri merogoh kocek sebesar Rp37,6 miliar untuk kebutuhan tersebut.
"Masih kurang 7,43 juta keping, dan kebutuhan anggarannya Rp78,6 miliar," kata Tito dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Tito meminta persertujuan Komisi II DPR menggeser anggaran milik sejumlah direktorat jenderal (Ditjen) di internal Kemendagri. Kemendagri memiliki sejumlah ditjen, di antaranya Sekretariat Jenderal (Setjen), Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Selain itu, Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
(DRI)