Voting digelar jelang tengah malam, Jumat, 13 September 2019. DPR langsung menggelar voting setelah 10 capim selesai melaksanakan tes pendalaman makalah.
"Mekanismenya kita memilih lima dari 10," kata anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Voting ini diikuti 56 anggota Komisi III. Sebelum voting digelar, pimpinan Komisi III menggelar rapat pleno tertutup.
Adapun mekanisme voting, setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim. Suara anggota yang memilih lebih dari lima capim dinyatakan tidak sah dan tak akan diikutkan dalam penghitungan.
"Kalau memilih empat tetap dihitung, berarti dia tak menggunakan satu hak suaranya," kata Azis.
Setelah memilih lima dari 10 capim, Komisi III juga akan langsung melakukan voting untuk pemilihan Ketua KPK jilid V. Rapat Komisi III DPR memutuskan proses pemungutan suara ini selesai pukul 02.00 WIB.
Seperti diketahui, pemilihan pimpinan KPK segera masuk tahap akhir. Sepuluh capim yang diajukan Presiden Joko Widodo sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR.
Berikut nama 10 Capim KPK yang akan diikutkan dalam voting:
1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,
2. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri,
3. Jaksa Johanis Tanak,
4. Auditor BPK I Nyoman Wara,
5. Hakim Nawawi Pomolango,
6. Advokat Lili Pintauli Siregar,
7. Dosen Nurul Ghufron,
8. Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan,
9. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan
10. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
(HUS)