“Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa yang seimbang,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Ma’ruf, regulasi ini tidak sekadar melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru, namun menjaga ekosistem media agar dapat dinikmati secara berimbang. “Regulasi ini adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud,” tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari mengajak insan pers terus berbenah diri dan memperbaiki tren dan kualitas pemberitaan melalui publisher rights. Melalui publisher rights, insentif ekonomi, dan lain-lain, komunitas pers nasional perlu mawas diri dan berbenah diri.
Pers mesti mengendalikan jurnalistik click bait yang semakin deras, khususnya pada jalur jurnalisme online. Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya dan terus memperbaiki tren pemberitaan yang bias, provokatif, atau tidak taat asas.
Baca: Kerja Jurnalistik Harus Adaptif dengan Teknologi
Peningkatan Ekonomi Lewat Digitalisasi
Ma’ruf menjelaskan pemerintah terus melindungi iklim usaha yang kondusif dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat dengan mengembangkan sisi positif digitalisasi, dan membuka ruang bagi anak bangsa menciptakan inovasi digital. “Oleh karena itu, pengaturan secara proporsional harus diimplementasikan,” ujar dia.Ma’ruf menyampaikan saat ini proses digitalisasi berdampak luas pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, seperti hadirnya e-commerce, e-payment, dan edutech yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak terkecuali bidang pelayanan publik menjadi salah satu wujud nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Ma'ruf menilai dibutuhkan kerja sama dalam mewujudkan masyarakat yang berdikari secara digital di berbagai bidang untuk kemandirian bangsa. “Indonesia harus berdikari secara digital. Roda ekonomi digital juga harus mampu menjangkau pelaku usaha besar, hingga mikro dan kecil,” ujar dia.
Digitalisasi saat ini menjadi mesin penggerak perekonomian nasional. Ekonomi digital Indonesia diprediksi menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai mencapai Rp1.700 triliun.
“Ada sekitar 21 juta konsumen digital baru selama pandemi. Akumulasi nilai pembelian pengguna internet di Indonesia juga naik dua digit sebesar 49 persen, dari USD47 miliar diperkirakan menembus menjadi USD70 miliar di akhir tahun 2021,” papar dia.(AZF)