"Sikap yang tidak toleran apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 7 April 2021.
Jokowi mengatakan sikap ini juga berlaku dalam menganut kepercayaan. Segala bentuk kekerasan dalam beragam harus disingkirkan.
"Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," ujar Jokowi.
Kepala Negara menyampaikan semua organisasi masyarakat maupun keagamaan harus menganut Bhineka Tunggal Ika. Terpenting, menghormati pandangan keagamaan yang berbeda, bersedia bekerja sama dengan ormas Islam lainnya, dan terbuka dengan kelompok-kelompok Islam lainnya.
"Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip antikekerasan. Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," ucap Jokowi.
Baca: Jokowi: Pemerintah Tegas pada Ormas Intoleran
Jokowi mengingatkan organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia. Mereka juga harus bersikap ramah terhadap keberagaman tradisi.
"Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia," kata Jokowi.
(JMS)