Tahapan Lengkap Pemilu Serentak 2024
M Sholahadhin Azhar -
19 April 2022 18:34 WIB

Jadwal lengkap tahapan Pemilu 2024/Ilustrasi Medcom.id
Seluruh peserta wajib menaati aturan kampanye. Regulasi tersebut antara lain kampanye wajib dilakukan melalui pertemuan terbatas, tatap muka, menyebar bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.
Selanjutnya, kampanye pemilu dilakukan melalui skema lain pada 21 Januari-10 Februari 2024. Peserta dapat menggelar rapat umum dan mengiklankan diri di media massa.
KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang pemilu. Seluruh peserta dilarang berkampanye pada periode itu. Sanksi tegas menanti pelanggar.
Kemudian, KPU menggelar pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024. Di hari itu juga, seluruh suara dari beragam pemilihan bakal dihitung, mulai pemilihan presiden hingga anggota legislatif di segala tingkat.
Pada 14 Februari 2024 bukan akhir proses pemilu, khususnya pilpres. KPU memberikan waktu pemungutan suara putaran kedua pada periode 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
(ADN)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Komentar
LOADING
BERITA LAINNYA
Copyright © 2017 - 2022 Medcom.id
All Rights Reserved / 2.5721 [54]
All Rights Reserved / 2.5721 [54]