"Disiplin prokes bukan hanya karena terkait pandemi covid-19, tapi juga mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib dalam keterangan tertulis, Kamis 7 Juli 2022.
Adib menegaskan penerapan prokes bukan hanya saat salat id dan penyembelihan hewan kurban. Melainkan juga saat pembagian daging kurban.
"Tentu perlu peran kita agar semua pelaksanaan hari raya Iduladha 1443 H tetap kondusif dan aman," kata dia.
Baca: Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha di JIS |
Selain itu, Adib meminta penyelenggara kurban menggunakan kantong ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Pemakaian wadah lain diizinkan selama tidak merusak lingkungan.
"Misalnya beberapa wilayah di Jawa Barat menggunakan boboko yang terbuat dari bambu. Ini sekaligus memberdayakan kreativitas masyarakat," ujar dia.
(JMS)