"Kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di hotel tersebut," ucap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Gozali, saat dihubungi, Minggu 17 Januari 2021.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Gozali mengatakan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan pelaku terlihat. AS yang bekerja pada jasa pengiriman barang tersebut akhirnya dibekuk.
Baca: Satu Keluarga di Malang Rampok Toko Sembako
"AS sepertinya sudah mengetahui situasi di lapangan makanya dia berani lakukan aksi tersebut," jelas dia.
Ketika beraksi, pelaku lebih dulu menggeser kotak amal ke pojok masjid. Dia kemudian mencongkelnya menggunakan obeng yang telah disiapkannya.
(OGI)