"Mer-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta Timur, Minggu, 29 November 2020.
Mahfud berharap pihak MER-C kooperatif. Sebab, aparat sangat membutuhkan keterangan pihak MER-C.
“Tidak harus dianggap melanggar undang-undang tapi dimintai keterangan harus datang," kata dia.
Baca: Penghalang Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Bisa Dijerat Pidana
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku kecewa dengan adanya tes usap covid-19 yang dilakukan Rizieq Shihab. Menurut Bima, pentolan FPI tersebut melakukan tes tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
"Setelah ibadah salat Jumat, Rizieq Shihab melakukan tes usap tanpa memberi kabar ke pihak rumah sakit, dinkes, dan satgas covid-19 Kota Bogor. Harusnya tes tersebut disaksikan oleh Dinkes dan petugas satgas covid-19 Kota Bogor dan disepakati hasilnya dikirimkan ke mana," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 November 2020.
Bima menjelaskan pihaknya mendapat informasi Rizieq Shihab melakukan tes usap dari pihak Mer-C dan hasilnya dikirimkan ke Mer-C di Jakarta. Pihaknya juga belum mendapatkan kepastian siapa yang menyelenggarakan tes usap terhadap Rizieq Shihab tersebut.
(AZF)