"UU Penanggulangan Bencana memang perlu direvisi untuk memperkuat posisi BNPB dengan dimasukkannya unsur TNI dan Polri menduduki jabatan bidang kedaruratan di BNPB. Ini urgen," kata Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua itu menyebut pejabat eselon satu dan dua di BNPB tidak ada dari unsur TNI-Polri aktif. Sebab, kata dia, regulasi sebelumnya tidak memungkinkan untuk mengatur struktur jabatan di BNPB.
"Tetapi, dengan kesempatan revisi ini, menurut saya mutlak harus dibuka kemungkinan aparat TNI-Polri aktif menduduki jabatan eselon I dan II bidang kedaruratan di BNPB," kata dia.
Dia menilai keberadaan anggota TNI dan Polri aktif dalam struktur kepengurusan perlu dilakukan untuk meringankan kerja Kepala BNPB ke depan. Sehingga, semua langkah penanggulangan bencana tidak hanya dipikul pimpinan.
"Saya kasihan melihat Pak Doni (Kepala BNPB Doni Monardo)," kata dia.
Baca: BNPB Minta Siskamling Digencarkan untuk Mengantisipasi Bencana Dini Hari
Di sisi lain, dia mengapresiasi kesigapan Doni dalam mengoordinasi penanggulangan bencana. Termasuk, melibatkan unsur TNI/Polri dalam proses tanggap darurat.
Menurut Yorrys, tanpa dukungan TNI-Polri derita korban bencana akan lebih parah. Dia menilai dalam banyak kasus bencana terbukti TNI-Polri berhasil menerobos medan-medan sulit. Bahkan menjadi penolong pertama di daerah yang terisolasi.
"Saya melihat dengan mata kepala sendiri kehandalan para prajurit TNI dan anggota Polri dalam bahu-membahu bersama elemen lain mengatasi bencana utamanya pada fase tanggap darurat," kata dia.
(JMS)