“Arahan Kepala BNPB (Doni Monardo) untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai di Mamuju, Sabtu, 23 Januari 2021.
Rifai mengakui proses evakuasi memang sudah selesai. Namun, alasan perpanjangan itu dilihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan, hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat.
Baca: Warga Terdampak Gempa Sulbar Bertahan di Tenda Darurat
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.
BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat. Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui Surat Nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Hingga Sabtu ini, Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat melaporkan 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pascabencana. Sebanyak 91 orang meninggal akibat bencana ini.
Sebanyak tiga orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian. Sebanyak 320 orang luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang, dan 2.703 jiwa luka ringan.
(OGI)