"Untuk kendala terbesar saat ini, yaitu keberadaan limbah dari masyarakat terutama dalam limbah masker," kata Wiku di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca: KLHK: Pengelolaan Sampah Indonesia Berkembang Signifikan
Menurut dia, Subbidang Limbah Satgas Covid-19 tengah menggodok kebijakan baru terkait pengelolaan limbah. Satgas juga memikirkan cara paling efektif dan efisien untuk mengelola limbah tersebut.
"Kita sedang membuat teknologi tepat guna tentang pengelolaan limbah covid-19," tutur dia.
Perencanaan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kesehatan. Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, potensi peningkatan timbunan limbah medis mencapai 3-4 kali dari jumlah sebelumnya.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan ada empat prinsip pengolahan limbah medis. Pertama, semua penghasil limbah secara hukum dan finansial bertanggung jawab menggunakan metode pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
Kedua, pengedepanan kewaspadaan tinggi. Ketiga dan keempat spesifik khusus limbah covid-19, yaitu pengaturan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta prinsip kedekatan dalam penanganan limbah berbahaya untuk meminimalkan risiko pada pemindahan.
(OGI)