"PPKM akan diterapkan di provinsi yang memiliki kasus yang tinggi. Kami akan terus melakukan evaluasi," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Media Indonesia, Sabtu, 6 Maret 2021.
Berkaca dari penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali, Wiku meyakini aturan tersebut terbukti efektif menurunkan angka penyebaran covid-19. Kedua provinsi tersebut menyumbangkan lebih dari 90 persen kasus nasional pada masa awal pandemi.
Dengan berbagai upaya penanganan covid-19, kedua provinsi itu akhirnya menunjukkan tren yang terus menurun menjadi 80 persen hingga Februari 2021. Kontribusi 10 besar provinsi menjadi tidak setinggi masa awal pandemi.
Baca: 22 Ribu Lebih Posko Covid-19 Terbentuk Selama PPKM Mikro
Secara karakteristik daerahnya, provinsi di Pulau Jawa dan Bali merupakan daerah dengan kota-kota besar serta memiliki populasi lebih padat dibandingkan provinsi di pulau lain. Sehingga, potensi penularan lebih tinggi.
Menurut Wiku, hal ini juga yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM Jawa-Bali tingkat kabupaten atau kota yang dimulai sejak awal Januari 2021, kemudian PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan. Kebijakan ini dirasa menjadi salah satu langkah tepat memperbaiki kondisi akibat pandemi.
"Tentunya pelaksanaan PPKM mikro yang dikoordinasikan oleh posko di desa dan kelurahan, harus ditingkatkan kualitasnya dengan koordinasi yang baik antara seluruh perangkat daerah, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat dan tentunya peran serta masyarakat agar jumlah kasus covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sudah banyak ini tidak semakin bertambah," ujar dia
(AZF)