Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan masa jabatan 2019-2023. Upacara pelantikan berlangsung setelah Komjen Idham Aziz dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Pelantikan Komisi Kejaksaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62 M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Sembilan anggota ini terdiri dari tiga unsur pemerintah dan enam unsur masyarakat.
Seusai membacakan Keppres, Jokowi kemudian memandu mereka mengambil sumpah jabatan di bawah kitab suci. Kemudian, sembilan anggota menandatangani berita acara bergantian.
Berikut nama-nama sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2019-2023:
1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
(REN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id