Dia dibekuk Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 22 Januari 2021. Dari tangannya, poisi menyita satu paket sabu.
"Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Sabtu, 23 Januari 2021.
Baca: Petrus: BNN Tak Main-main
Polisi belum membeberkan berapa besar paket yang disita. S masih menjalani pemeriksaan mendalam yang dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga memburu penerima paket barang hara itu.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujar Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
(OGI)