"Kalau saya boleh menyarankan, sebaiknya pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani ini," kata Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Menurut Alamsyah, tim khusus ini nantinya bisa dibuat menjadi terpadu. Sehingga, tim itu tidak hanya menangani aspek pidana saja, melainkan juga mengurusi masalah kerugian yang ditimbulkan akibat kasus gagal bayar tersebut.
"Jadi di satu sisi ada aspek penegakan hukum nya, di sisi lain nya ada mitigasi terhadap masyarakat, terhadap investor, terhadap juga nasabah industri asuransi, karena ini tidak sedikit loh, tapi banyak," kata Alamsyah.
Alamsyah berpandangan kasus gagal bayar di industri keuangan bukan masalah kecil. Sebab, banyak industri keuangan yang dikajinya bermasalah. Salah satunya, industri koperasi, asuransi, dan yang lainnya.
"Bukan hanya industri asuransi tapi beberapa koperasi dan lain sebagainya yang dulu sudah terlanjur dibiarkan sampai memiliki aset triliunan nah yang mengumpulkan dana dari masyarakat, ini kan harus dicari solusinya," ucapnya.
Baca: KPK Diminta Menyelidiki Kasus Gagal Bayar di Sektor Keuangan
Alamsyah menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya kesalahan dari pemilik industri ataupun para nasabah. Melainkan juga, pihak pengawas dan otoritas yang seharusnya mengawasi industri keuangan ini.
"Jadi menurut saya baiknya pemerintah membentuk tim terpadu untuk ini dengan target-target waktu penyelesaian yang paling jelas dan paling konkret. Tidak mungkin juga bisa selesai dengan cepat tapi masyarakat itu mengetahui apa yang akan dilakukan, apa risiko-risiko, dan kemudian bagaimana meminimalisasi kerugian mereka," kata dia.
Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama. Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.
(JMS)